Ditulis oleh Toni Triyanto
Dalam setiap fase pergolakan politik di tanah air ini
sebenarnya tidak lepas dari peran
kaum pemuda dan Mahasiswa, sepanjang sejarah pada setiap
levelnya gerakan pemuda
dan Mahasiswa selalu ambil bagian yang cukup penting,
terlepas dalam prosesnya
ternyata banyak evaluasi yang cukup mendalam. Suatu contoh
konkrit bisa kita lihat pada
Gerakan mahasiswa pasca Reformasi ’98 yang kemudian tidak
memandang kampus
sebagai basis utama perlawanan mahasiswa dalam memperjuangkan
hak-hak demokratis
mahasiswa. Banyak persoalan mahasiswa di kampus yang
sebenarnya bisa disikapi dan
bisa dijadikan sebagai pemicu dalam menggelorakan kampus
ternyata tidak direspon oleh
organisasi-organisasi Mahasiswa baik intra kampus maupun
ekstra kampus, mulai dari
persoalan minimnya fasilitas, layanan administrasi yang berbelit-belit, pungli, biaya
kuliah yang semakin mahal, represifitas terhadap aksi-aksi
mahasiswa, kebebasan
berekspresi, berpendapat dan berorganisasi selalu dibatasi
sampai pada hal yang cukup
strategis tentang pengambilan kebijakan kampus yang tidak
pernah melibatkan
Mahasiswa (seperti pemilihan rektor dan perumusan-perumusan
peraturan kampus).
Perjuangan demokratisasi kampus (perjuangan menyangkut
pemenuhan hak-hak sosial
ekonomi dan hak politik di kampus) merupakan tugas
fundamental yang harus dilakukan
oleh organisasi Mahasiswa, artinya bahwa setiap organisasi
Mahasiswa baik intra kampus
maupun ekstra kampus harus mampu menjalankan fungsinya
sebagai pelayan massa
Mahasiswa untuk memenuhi hak-hak sosial ekonominya. Peran
lembaga mahasiswa
(BEM dan SENAT Mahasiswa) sangatlah lemah dan memposisikan
dirinya eksklusif dari
kepentingan massa Mahasiswa khususnya dalam menyalurkan
aspirasi perjuangan
mahasiswa, yang terjadi justru saling benturan antar
organisasi di kampus hanya karena
orientasi politik Mahasiswa yang sangat pragmatis yang
mempunyai kecenderungan
merapat dan tunduk dengan birokrasi kampus, elite politik
lokal maupun elite politik
tingkat nasional, sehingga mereka hanya dijadikan sebagai
kaki tangan untuk
melancarkan kepentingan-kepentingan elite. Hal sepertii
inilah yang menimbulkan efek
kurang baik sehingga massa Mahasiswa tidak interes terhadap organisasi Mahasiswa.
Persoalan tersebut sebenarnya sudah tercermin dari mekanisme pembentukan dan pemilihan
pengurus-pengurus lembaga Mahasiswa yang
sebenarnya tidak demokratis,
mengapa? Karena konsepsi pemilu Mahasiswa di kampus juga
lebih cenderung sama
dengan konsepsi yang diterapkan oleh negara hari ini, artinya
cara pandang terhadap
demokrasi masih cukup dangkal sehingga dalam prakteknya hanya
memaknai demokrasi
secara prosedural. Dalam konteks kampus massa Mahasiswa hanya
di mobilisasi untuk
memilih calon ketua BEM ataupun SENAT dengan cara-cara yang
cukup pragmatis
tanpa banyak memberikan pendidikan politik terhadap
Mahasiswa. Lantas pertanyaanya,
konsepsi lembaga Mahasiswa yang cukup representative seperti
apa? Apa relasinya
dengan ormass Mahasiswa ekstra kampus ? Sehingga mampu
mengemban tugas-tugas
perjuangan massa Mahasiswa di kampus.