Friday, November 15, 2013

GLOBAL WAVE of ACTION for FREE EDUCATION Nov.17th - Nov.23rd 2013



Anarki ekonomi kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini adalah sumber utama dari kejahatan.” …, “seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini,” yaitu “suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya.” (Albert Einstein)
Dibawah sistem kapitalisme, pendidikan digunakan sebagai alat untuk menindas. Kaum kapitalis menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai perangkat yang sangat ampuh untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, yaitu mempertahankan kekuasaan menindas melalui penguasaan oleh segelintir orang dan mengorbankan mayoritas.
Kapitalisasi pendidikan mendapatkan dukungan penuh dari rezim yang berkuasa dan elit-elit politik borjuasi. Sehingga Kapitalisasi pendidikan yang dilakukan rezim telah mengubah pendidikan sebagai hak publik menjadi komoditi (barang) privat.
Kapitalisasi pendidikan merupakan konsekuensi keikut-sertaan Indonesia dalam WTO (World Trade Organization) yakni sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya undang-undang No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization.” Liberalisasi pendidikan semakin konkrit sejak ditandatangani kesepakatan GAT's (General Agreement on Trade in Services) mengenai liberalisasi perdangan 12 sektor jasa, antara lain Kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akutansi, Pendidikan dan jasa-jasa lainnya.

Masuknya pendidikan dalam lembaga dagang internasional sekaligus menyapakati pendidikan menjadi sektor jasa, maka pemerintah inkonsistusional-melepaskan tanggungjawab terhadap pengelolaan dan pelayanan rakyat terhadap pendidikan secara nasional.
Dasar filosofis mengenai lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin dan memfasilitasi pendidikan bagi rakyat, pertama adalah “otonom”. Otonom merupakan bentuk kehendak kebebasan (free will) dan menolak segala intervensi dari manapun. Namun, apa yang terjadi bila otonom diletakan pada sektor pendidikan? Dengan dalih otonom, lembaga pendidikan tidak memperbolehkan campur tangan negara dalam menjalankan usaha (industri layanan jasa) pendidikan. Otonom juga akan membebaskan lembaga kampus dalam mengembangkan pendapatannya melalui mekanisme pasar.
Kedua, pendidikan menjadi tanggungjawab masyarakat. pengelolaan dan pelayanan yang seharusnya dilakukuan oleh Negara dialihkan menjadi tanggungjawab masyarakat (swasta). Ketika swasta yang mengelola dan melayani penyelanggaraan pendidikan, maka yang muncul adalah profit oriented. Selain itu, atas nama tanggungjawab masyarakat, beban biaya pendidikan akan ditanggung oleh masyarakat.
Pendidikan Tanggung Jawab Negara Bukan Swasta (Pemodal)
Tanggungjawab Negara atas pendidikan dapat ditelusuri secara konstitusional. Pada pembukaan undang-undang dasar menyatakan bahwa Negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa. UUD 1945 pada pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak atas pendidikan dan Negara menjaminya. Dari konstitusional mendasar tersebut, negaralah yang memiliki tanggungjawab penuh dalam pengelolaan dan pernyelenggaran pendidikan secara nasional bagi seluruh rakyat.
Selanjutnya, didalam Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya pada pasal 13 (1) negara mengakui hak setiap orang atas pendidikan dan pendididikan harus memungkinkan semua orang untuk berpartisipasi.
Pada pasal 13 (2) negara bertanggungjawab mengupayakan hak tersebut secara penuh: (a) pendidikan dasar harus diwajibkan secara Cuma-Cuma bagi semua orang. (b) pendidikan lanjutan dalam berbagai bentuknya, termasuk pendidikan teknik dan kejuruan tingkat lanjut pada umumnya, harus tersedia dan terbuka bagi semua orang dengan segala cara yang layak, dan khususnya melalui pengadaan pendidikan cuma-cuma secara bertahab.(c) Pendidikan tinggi juga harus tersedia bagi semua orang secara merata atas dasar kemampuan, dengan segala cara yang layak, khususnya melalui pengadaan pendidikan cuma-cuma secara bertahap.
Kesimpulan dari UUD 1945 dan aturan kovenan diatas adalah Negara bertanggungjawab dan mengakui bahwa semua orang berhak mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma dari semua jenjang pendidikan. Sehingga akan sesat berfikir dan bertindak, apabila pendidikan dikapitalisasikan menjadi tanggungjawab swasta serta menerapkan biaya bagi setiap orang untuk mendapatkan pendidikan.
Gelombang Perlawan Terhadap Kapitalisasi Pendidikan
Kapitalisasi pendidikan telah menutup akses rakyat dalam mendapatkan pendidikan cuma-cuma (gratis) diseluruh jenjang pendidikan. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), sebagai organisasi massa yang berbasiskan mahasiswa dari awal berdirinya berposisi melawan kapitalisasi pendidikan. SMI terlibat dalam perlawan terhadap UU BHP tahun 2009, perlawan di kampus-kampus mengenai kenaikan biaya kuliah serta terus menolak UU SISDIKNAS tahun 2003 dan UU PT tahun 2012 yang melegalkan kapitalisasi pendidikan. Maka, jelaslah bahwa tugas SMI adalah menghadirkan kembali peran Negara dalam dunia pendidikan.
SMI melakukan Mobilisasi Nasional, menghimpun seluruh Komite Pimpinan Cabang melakukan aksi massa pada tanggal 26 Maret 2013 di DPR RI dan MENDIKNAS dengan tuntuntan pendidikan gratis, ilmiah demokratis dan bervisi kerakyatan kepada rakyat tanpa syarat. Aksi tersebut mengambil tema ‘Lawan Kapitalisasi Pendidikan’ dan ‘Tolak Pemilu Elit Borjuasi 2014’.
Pada tanggal 16-22 Mei 2013, SMI yang tergabung dalam Mahasiswa Bersatu, melakukan aksi pendudukan gedung MENDIKNAS. Aksi tersebut menuntut Revolusi Pendidikan. Diantaranya menyinggung persoalan penghapusan ujian nasional, menolak pemberlakuan kurikulum 2013, cabut UU Sisdiknas dan UU Dikti. Tak ketinggalan tuntutan agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis, bervisi kerakyatan tanpa syarat!.
Gelambang perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan terus terjadi dimana-mana. Bukan hanya di Indonesia saja, tapi perjuangan melawan kapitalisasi pendidikan juga dilakukan diberbagai belahan Negara. Karena sejarah perlawanan pelajar dan mahasiswa saat ini adalah sejarah perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan.
Lebih dari 100.000 siswa, guru dan orang tua turun ke jalan-jalan di Santiago dan kota-kota lain untuk lain dalam serangkaian panjang protes menyerukan perombakan radikal sistem pendidikan. Selain the Confech University Students Confederation juga High School Student Associations CONES and ACES, Federasi Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta ( MESUP ), kelompok orangtua dan kelompok yang mewakili guru di seluruh Chili terlibat dalam protes hari itu. Dalam aksi tersebut mahasiswa menduduki 25 universitas sebagai bentuk perlawanannya.
Di Chicago, terjadi protes terhadap pertemuan ALEC (American Legislative Exchange Council) pada tanggal 7-9 Agustus 2013 yang menyebabkan privatisasi pendidikan. Di Marburg pada tanggal 9 Febuari melakukan aksi dengan tema anti-capitalist Education. Relly dilakukan untuk menuntut pendidikan gratis di Augsburg dan Hannover. Sussex (UK), pada tanggal 7 Februari, mahasiswa melakukan pendudukan di Conference Centre untuk melawan privatisasi pendidikan.
Hari Pelajar Internasional (International Student Day)
Pelajar dan mahasiswa berbagai negara akan tumpah-ruah pada peringatan Hari Pelajar Internasional. Pelajar dan mahasiswa akan melakukan aksi dengan berbagai metode untuk melawan kapitalisasi pendidikan dan menuntut pendidikan gratis pada tanggal 17-23 November 2013.
Di Indonesia, Serikat Mahasiswa Indonesia, berbagai Komite Pimpinan Cabang juga akan menyambut Hari Pelajar Internasional dengan aksi massa menuntut :
  1. Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokrasi dan Bervisi Kerakyatan Tanpa Syarat!
  2. Beroposisi Terhadap Rezim dan Elit Politik Menjalankan Kapitalisasi Pendidikan Dan Demokrasi Liberal!
Tuntutan tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan aturan Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

Kami dari Serikat Mahasiswa Indonesia juga menyerukan pembangunan gerakan secara nasional untuk melawan kapitalisasi pendidikan. Gerakan perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan merupakan gerakan Revolusi Pendidikan. Revolusi Pendidikan dengan tuntutan “Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demakratis dan Bervisi Kerakyatan Tanpa Syarat!!!” juga sebagai usaha jalan lapang menuju Pembebasan Nasional dalam melawan kekuatan Imperialisme. Inilah sejarah kita, sejarah perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan dan dengan kekuatan persatuan pelajar-mahasiswa, kita akan menangkan perperangan ini!.
Bangunlah Pelajar dan Mahasiswa Se-Indonesia!

No comments:

Post a Comment

Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar