“Anarki ekonomi kapitalis
sebagaimana yang terjadi saat ini adalah sumber utama dari kejahatan.” …, “seluruh sistem pendidikan
kita menderita karena setan ini,” yaitu “suatu sikap kompetisi yang berlebihan
tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk
memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya.” (Albert Einstein)
Dibawah sistem
kapitalisme, pendidikan digunakan sebagai alat untuk menindas. Kaum kapitalis
menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai perangkat yang sangat ampuh
untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, yaitu mempertahankan kekuasaan menindas
melalui penguasaan oleh segelintir orang dan mengorbankan
mayoritas.
Kapitalisasi
pendidikan mendapatkan dukungan penuh dari rezim yang berkuasa dan elit-elit
politik borjuasi. Sehingga Kapitalisasi pendidikan yang
dilakukan rezim telah mengubah pendidikan sebagai hak
publik menjadi komoditi (barang) privat.
Kapitalisasi pendidikan
merupakan konsekuensi keikut-sertaan Indonesia dalam WTO (World Trade Organization)
yakni sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya undang-undang No. 7 tahun 1994
tentang Pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade
Organization.” Liberalisasi pendidikan semakin konkrit sejak ditandatangani
kesepakatan GAT's (General Agreement on Trade in Services) mengenai
liberalisasi perdangan 12 sektor jasa, antara lain Kesehatan, teknologi
informasi dan komunikasi, jasa akutansi, Pendidikan dan jasa-jasa lainnya.
Masuknya
pendidikan dalam lembaga dagang internasional sekaligus menyapakati pendidikan
menjadi sektor jasa, maka pemerintah inkonsistusional-melepaskan tanggungjawab
terhadap pengelolaan dan pelayanan rakyat terhadap pendidikan secara nasional.
Dasar filosofis
mengenai lepasnya tanggung jawab negara dalam menjamin dan memfasilitasi
pendidikan bagi rakyat, pertama adalah
“otonom”. Otonom merupakan bentuk kehendak kebebasan (free will) dan menolak
segala intervensi dari manapun. Namun, apa yang terjadi bila otonom diletakan
pada sektor pendidikan? Dengan dalih otonom, lembaga pendidikan tidak
memperbolehkan campur tangan negara dalam menjalankan usaha (industri layanan
jasa) pendidikan. Otonom juga akan membebaskan lembaga kampus dalam
mengembangkan pendapatannya melalui mekanisme pasar.
Kedua,
pendidikan menjadi tanggungjawab masyarakat. pengelolaan dan pelayanan yang
seharusnya dilakukuan oleh Negara dialihkan menjadi tanggungjawab masyarakat
(swasta). Ketika swasta yang mengelola dan melayani penyelanggaraan pendidikan,
maka yang muncul adalah profit oriented.
Selain itu, atas nama tanggungjawab masyarakat, beban biaya pendidikan akan
ditanggung oleh masyarakat.
Pendidikan Tanggung Jawab Negara Bukan Swasta
(Pemodal)
Tanggungjawab
Negara atas pendidikan dapat ditelusuri secara konstitusional. Pada pembukaan
undang-undang dasar menyatakan bahwa Negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan
bangsa. UUD 1945 pada pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga Negara berhak atas
pendidikan dan Negara menjaminya. Dari konstitusional mendasar tersebut,
negaralah yang memiliki tanggungjawab penuh dalam pengelolaan dan
pernyelenggaran pendidikan secara nasional bagi seluruh rakyat.
Selanjutnya,
didalam Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya pada pasal 13
(1) negara mengakui hak setiap orang atas pendidikan dan pendididikan harus
memungkinkan semua orang untuk berpartisipasi.
Pada pasal 13
(2) negara bertanggungjawab mengupayakan hak tersebut secara penuh: (a)
pendidikan dasar harus diwajibkan secara Cuma-Cuma bagi semua orang. (b)
pendidikan lanjutan dalam berbagai bentuknya, termasuk pendidikan teknik dan
kejuruan tingkat lanjut pada umumnya, harus tersedia dan terbuka bagi semua
orang dengan segala cara yang layak, dan khususnya melalui pengadaan pendidikan
cuma-cuma secara bertahab.(c) Pendidikan tinggi juga harus tersedia bagi semua
orang secara merata atas dasar kemampuan, dengan segala cara yang layak,
khususnya melalui pengadaan pendidikan cuma-cuma secara bertahap.
Kesimpulan
dari UUD 1945 dan aturan kovenan diatas adalah Negara bertanggungjawab dan
mengakui bahwa semua orang berhak mendapatkan pendidikan secara cuma-cuma dari
semua jenjang pendidikan. Sehingga akan sesat berfikir dan bertindak, apabila
pendidikan dikapitalisasikan menjadi tanggungjawab swasta serta menerapkan
biaya bagi setiap orang untuk mendapatkan pendidikan.
Gelombang Perlawan Terhadap Kapitalisasi Pendidikan
Kapitalisasi
pendidikan telah menutup akses rakyat dalam mendapatkan pendidikan cuma-cuma
(gratis) diseluruh jenjang pendidikan. Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI),
sebagai organisasi massa yang berbasiskan mahasiswa dari awal berdirinya
berposisi melawan kapitalisasi pendidikan. SMI terlibat dalam perlawan terhadap
UU BHP tahun 2009, perlawan di kampus-kampus mengenai kenaikan biaya kuliah
serta terus menolak UU SISDIKNAS tahun 2003 dan UU PT tahun 2012 yang
melegalkan kapitalisasi pendidikan. Maka, jelaslah bahwa tugas SMI adalah
menghadirkan kembali peran Negara dalam dunia pendidikan.
SMI
melakukan Mobilisasi Nasional, menghimpun seluruh
Komite Pimpinan Cabang melakukan aksi
massa pada tanggal 26 Maret 2013 di DPR RI dan MENDIKNAS dengan tuntuntan
pendidikan gratis, ilmiah demokratis dan bervisi kerakyatan kepada rakyat tanpa
syarat. Aksi tersebut mengambil tema ‘Lawan
Kapitalisasi Pendidikan’ dan ‘Tolak Pemilu Elit Borjuasi 2014’.
Pada tanggal 16-22 Mei 2013, SMI yang tergabung dalam Mahasiswa Bersatu, melakukan aksi pendudukan gedung MENDIKNAS. Aksi tersebut menuntut Revolusi Pendidikan. Diantaranya menyinggung persoalan penghapusan ujian
nasional, menolak pemberlakuan kurikulum 2013, cabut UU Sisdiknas dan UU Dikti.
Tak ketinggalan tuntutan agar pemerintah mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah,
demokratis, bervisi kerakyatan tanpa syarat!.
Gelambang
perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan terus terjadi dimana-mana. Bukan
hanya di Indonesia saja, tapi perjuangan melawan kapitalisasi pendidikan juga
dilakukan diberbagai belahan Negara. Karena sejarah perlawanan pelajar dan
mahasiswa saat ini adalah sejarah perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan.
Lebih dari
100.000 siswa, guru dan orang tua turun ke jalan-jalan di Santiago dan
kota-kota lain untuk lain dalam serangkaian panjang protes menyerukan
perombakan radikal sistem pendidikan. Selain the Confech University
Students Confederation juga High School Student
Associations CONES and ACES, Federasi Mahasiswa Perguruan
Tinggi Swasta ( MESUP ), kelompok orangtua dan kelompok yang mewakili guru di
seluruh Chili terlibat dalam protes hari itu. Dalam aksi tersebut mahasiswa menduduki 25 universitas sebagai bentuk
perlawanannya.
Di Chicago,
terjadi protes terhadap pertemuan ALEC (American Legislative Exchange Council) pada tanggal 7-9 Agustus 2013 yang menyebabkan
privatisasi pendidikan. Di Marburg pada tanggal 9 Febuari melakukan aksi dengan
tema anti-capitalist Education. Relly dilakukan untuk menuntut pendidikan
gratis di Augsburg dan Hannover. Sussex (UK), pada tanggal 7 Februari, mahasiswa melakukan pendudukan di Conference
Centre untuk melawan privatisasi pendidikan.
Hari Pelajar Internasional (International Student Day)
Pelajar dan
mahasiswa berbagai negara akan tumpah-ruah pada peringatan Hari Pelajar
Internasional. Pelajar dan mahasiswa akan melakukan aksi dengan berbagai metode
untuk melawan kapitalisasi pendidikan dan menuntut pendidikan gratis pada
tanggal 17-23 November 2013.
Di Indonesia,
Serikat Mahasiswa Indonesia, berbagai Komite Pimpinan Cabang juga akan
menyambut Hari Pelajar Internasional dengan aksi massa menuntut :
- Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demokrasi dan Bervisi Kerakyatan Tanpa Syarat!
- Beroposisi Terhadap Rezim dan Elit Politik Menjalankan Kapitalisasi Pendidikan Dan Demokrasi Liberal!
Tuntutan
tersebut sesuai amanat UUD 1945 dan aturan Kovenan Internasional Hak-hak
Ekonomi, Sosial dan Budaya.
Kami dari
Serikat Mahasiswa Indonesia juga menyerukan pembangunan gerakan secara nasional
untuk melawan kapitalisasi pendidikan. Gerakan perlawanan terhadap
kapitalisasi pendidikan merupakan gerakan Revolusi Pendidikan. Revolusi
Pendidikan dengan tuntutan “Pendidikan Gratis, Ilmiah, Demakratis dan Bervisi
Kerakyatan Tanpa Syarat!!!” juga sebagai usaha jalan lapang menuju Pembebasan
Nasional dalam melawan kekuatan Imperialisme. Inilah sejarah kita, sejarah
perlawanan terhadap kapitalisasi pendidikan dan dengan kekuatan persatuan
pelajar-mahasiswa, kita akan menangkan perperangan ini!.
Bangunlah Pelajar dan Mahasiswa Se-Indonesia!
No comments:
Post a Comment