Sunday, October 28, 2012

MENOLAK DENGAN TEGAS PENGESAHAN RUU KAMNAS DAN RUU ORMAS - DALAM MENYIKAPI HARI SUMPAH PEMUDA TANGGAL 28 OKTOBER


Awal Pergerakan Mahasiswa Telah Dikekang Demokratisasinya
Sejak awal orde baru, di bawah kepemimimpinan soeharto. mahasiswa tampil sebagai kelas menengah dalam perlawanan kebijakan negara yang anti terhadap rakyat. Misalnya pada peristiwa demonstrasi dan kerusuhan 15 Januari 1974 (dikenal dengan Malari). Perlawanan mahasiswa pada saat itu cenderung disikapi dengan melibatkan aparatur negara (ABRI). Disamping penanganan kerusushan dengan sikap represifitas ABRI, negara kemudian memunculkan berbagai aturan yang bertujuan untuk menutup ruang aspirasi dan mimbar demokrasi bagi rakyat khususnya bagi mahasiswa. Setelah peristiwa Malari Kopkatip Sudomo mensinyalir kehidupan kammpus untuk melemahkan pergerakan mahasiswa. Disamping itu melalui kemendiknas Dr. Syarif Tayeb menerapkan SK. 028 sebagai tempurung untuk mengurung gerakan mahasiswa hanya di dalam kampus. Penerbitan SK tersebut merupakan pengekangan terhadap nilai demokratisasi kampus.Pada masa itu pemerintah begitu kelihatan menerapkan security aproach. Merupakan strategi pemerintah dalam mematikan peranan mahasiswa dalam mengkritik persolan sosial, ekonomi dan politik, mahasiswa hanya mampu memberikan aspirasi pada ruang-ruang terbatas, yang hnaya dibungkus dengan kegiatan organ internal kampus yang cenderung pada minat dan bakat. Disamping mempersempit ruang aspirasi mahasiswa pemerintah juga memotong ruang demokrasi bagi mahasiswa, karena dianggap membahayakan keberlangsungan agenda nasional.Tidak hanya pada kalangan mahasiswa pada tahun 1977- 1978 terjadi juga gelombang protes pada negara oleh buruh dan sektor lainnya. Lagi-lagi gelombang protes selalu berakhir dengan kerusuhan sosial, karena sikap negara yang anti terhadap demokrasi. Gelombang protes tersebut dinilai sebagai gejolak kerusushan yang membahayakan stabilitas nasional. Padahal gelombang protes itu lahir dari ketidak puasan rakyat terhadap negara dan sikap pemerintah yang otoriter dan anti terhadap gerakan demokrasi. Maka untuk meniadakan persolan yang sama, dengan sikap otoriternya negara kemudian mengelurkan regulasi yang anti demokratis yaitu, Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) / Badan Koordinasi Kampus (BKK), NKK/BKK merupakan sikap pemerintah dalam menanggapi demonstrasi anti pemerintah 1978 aktivitas politik dikampus dipangkas ruang demokrasinya.

Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar