Monday, March 23, 2009

DEKLARASI "HAK ASASI MANUSIA" SEDUNIA



Ditulis oleh : Moh. Harir

1. Setiap orang berhak atas kebebasan beragama dan berhak untuk berpindah agama jika demikian pilihannya.
2. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan dasar, bebas berpendapat dan berekspresi.
3. Setiap orang berhak mendapatkan standar kehidupan yang layak, keamanan dari penyakit dan pengangguran.
4. Setiap orang berhak mendapatkan tempat tinggal yang aman dan berhak mengumpulkan kekayaan baik pribadi maupun bersama-sama.
5. Setiap orang berhak untuk bekerja dan bebas untuk memilih pekerjaan dengan upah yang seimbang sesuai dengan pekerjaannya.
6. Setiap orang berhak untuk bebas berpindah dalam negara, dan berhak pula untuk meninggalkan ataupun kembali kepadanya.
7. Setiap orang yang didakwa dengan pelanggaran hukum berhak dibela sampai terbukti bersalah.
8. Setiap orang berhak berpartisipasi dalam pemerintahan negaranya melalui pemilihan umum.
Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar