Saturday, July 25, 2009

REALITA KEHIDUPAN ANAK JALANAN

Oleh : Moh. Harir

Konsep “anak” didefinisikan dan dipahami secara bervariasi dan berbeda. Sesuai dengan sudut pandang dan kepentingan yang beragam. Anak adalah seseorang yang berusia di bawah umur 21 tahun dan belum menikah, menurut UU No. 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak. Sedangkan menurut UU no. 23 tahun 2002 tentang perlindunan anak. Aanak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan. Anak jalanan adalah yang sebagian besar menhabiskan waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan atau di tempat-tempat umum lainnya. Rentang usia anak jalanan yaitu berkisar 4 sampai 18 tahun, anak jalanan mempunyai cirri-ciri sebagai berikut:
1. Cirri fisik : Warna kulit kusam, pakaian lusuh dan tidak terurus, rambut kusam, dan kondisi badan tidak memungkinkan.
2. Ciri Psikis : Acuh tak acuh, mobilitas tinggi, sensitive, semangat hidup tingi,Berwatak keras, berani menanggung resiko dan mandiri.
Jumlah anak jalanan dari tahun ke tahun di Negara ini semakin membumi hampir di setiap kota-kota. Mereka mencari nafkah dengan cara mengemis, mengamen, berdagang asongan, menyewakan paying, sampai mencari baran rongsokan. Mereka tinggal 24 jam setiap hari di jalanan dan menggunakan semua fasilitas jalanan sebagai ruan hidupnya. Mereka hidup dimana saja, di jalanan dan tempat-tempat umum seperti terminal, stasiun, pasar, taman, dan sebagainya kelompok ini biasanya membangun sub struktur untuk mempertahankan hidupnya mereka saling berhubungan erat dan saling menolong satu sama lain. Kurangnya pendampingan membuat perilaku yang dikembangkannya lebih banyak bertentangan dengan menerima yang ada. Hal ini tampak dari sikap mereka yang cenderung liar, cuek, tertutup, tidak tergantung dan bebas.
Sebagai makhluk social, anak jalanan juga melakukan interaksi dengan lingkungan sekitarnya. Interaksi ini melibatkanhubungan resprokal di mana tingkah laku anak jalanan akan mendapatkan reaksi dari lingkungan tersebut demikian sebaliknya pada kenyataan perlu kita perhatikan akan terlihat bahwa ternyata anak jalanan telah membentuk komunitas sendiri yan berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Hidup berkelompok memiliki jaringan kerja sendiri, peraturan yang di sepakati, norma-norma tersendiri, yang cenderung memisahkan diri dari kelompok yang lainnya. Terutama dengan masyarakat, merupakan karakteristik yang khas dari anak jalanan. Tempat tinggal mereka biasanya berada dalam suatu lokasi tertentudan juga erdapat kelompok masyarakat (lumpen) seperti gelandangan, pengemis, pengamen serta kaum miskin kota lainnya.
Anak jalanan tetaplah bagian realita yang ada di masyarakat kita. Kita tidak bisa menutup mata dari keberadaan mereka. Tapi apakah kita hanya akan menutup mata dan membiarkan hal ini terus berkembang ? kehadiran anak jalanan yang semakin meningkat seharusnya menjadi sebuah refleksi pemerintah untuk mencari jalan keluar bagi mereka.
Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar