Friday, November 15, 2013

GLOBAL WAVE of ACTION for FREE EDUCATION Nov.17th - Nov.23rd 2013



Anarki ekonomi kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini adalah sumber utama dari kejahatan.” …, “seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini,” yaitu “suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya.” (Albert Einstein)
Dibawah sistem kapitalisme, pendidikan digunakan sebagai alat untuk menindas. Kaum kapitalis menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai perangkat yang sangat ampuh untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, yaitu mempertahankan kekuasaan menindas melalui penguasaan oleh segelintir orang dan mengorbankan mayoritas.
Kapitalisasi pendidikan mendapatkan dukungan penuh dari rezim yang berkuasa dan elit-elit politik borjuasi. Sehingga Kapitalisasi pendidikan yang dilakukan rezim telah mengubah pendidikan sebagai hak publik menjadi komoditi (barang) privat.
Kapitalisasi pendidikan merupakan konsekuensi keikut-sertaan Indonesia dalam WTO (World Trade Organization) yakni sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya undang-undang No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization.” Liberalisasi pendidikan semakin konkrit sejak ditandatangani kesepakatan GAT's (General Agreement on Trade in Services) mengenai liberalisasi perdangan 12 sektor jasa, antara lain Kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akutansi, Pendidikan dan jasa-jasa lainnya.

Sunday, July 21, 2013

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H


Perjuangan belum selesai.. Saatnya mantapkan tekad gerakan untuk terus Lawan Kapitalisasi Pendidikan ! Turunkan Harga BBM dan Sembako ! Boikot PEMILU Elit Borjuasi 2014 !
Dan bangun alat politik alternatif rakyat, dengan persatuan gerakan rakyat mandiri... Selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1434 H
Salam pembebasan ! 


Saturday, June 15, 2013

TOPI AKTIVIS



Topi tentara merah China Mao Tse Tung yang sangat ikonik, Cocok buat para aktivis, orang lapangan dll, juga sebagai icon fashion yang tak lekang oleh jaman.

Tersedia dalam beberapa ukuran diameter kepala : 56, 57, 59, dan 60cm

Harga Lokal Semarang : Rp. 90.000,- Untuk Luar Semarang + Ongkos Kirim

Minat Hub. 085641362303 / 089669612210

Monday, June 10, 2013

PAMFLET TOLAK KENAIKAN HARGA BBM 2013


SMI Tolak Kenaikan Harga BBM 2013



Penghapusan Subsidi BBM adalah Jalan Lapang Liberalisasi
T.O.L.A.K Kenaikan Harga BBM

Dengan modus pasar bebas –yang sejatinya adalah kebebasan modal, mekanisme Migas Indonesia harus disamakan (mengikuti) dengan standar mekanisme internasional. Oleh karena itu, Migas merupakan bagian integral dari perdagangan bebas secara global. Kebebasan pasar inilah yang mendorong Migas menjadi komoditi yang mendatangkan keuntungan-keuntungan bagi para pelaku pasar (koorporasi).
Para elit, ahli ekonom liberal dan lembaga-lembaga internasional menyatakan bahwa “subsidi adalah kebijakan tidak rasional dan tidak berkeadilan. Pencabutan subsidi sektor Migas akan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.” Hal ini menunjukan bahwa problem pasar bebas, salah satunya adalah subsidi. Bagi koorporasi, subsidi akan membatasi persaingan dan menghancurkan pasar. Oleh karena itu, agenda pasar bebas harus diikuti dengan penghapusan subsidi-subsidi publik.
Proyek penghapusan subsidi juga dilegitimasi dan didukung oleh lembaga-lembaga internasional. WTO sebagai lembaga dagang dunia, telah merubah barang publik menjadi barang privat yang bebas diperjual-belikan. Indonesia sebagai anggotanya, harus terus-menerus menjalankan agenda penghapusan subsidi terhadap sektor energi dan non-energi.
Dalam forum G-20 di Pittsburgh (2009) dan Gyeongju (2010), telah memaksa negara anggotanya, termasuk Indonesia, segera menghapus subsidi BBM secara bertahap. Kemudian intervensi serupa juga gencar dilakukan oleh lembaga seperti IMF, Bank Dunia, USAID dan ADB. Lembaga-lembaga tersebut memaksa pemerintah Indonesia segera menghapus subsidi energi paling lambat tahun 2014.
Selain melakukan penghapusan subsidi, pemerintah juga melakukan privatisasi dan kemudahan-kemudahan bagi para koorporasi-koorporasi untuk menanamkan modalnya. Hal ini diungkapkan oleh presiden SBY dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Petroleum Assosiation (15/5) di Jakarta Convention Center, bahwa “pemerintah membuka peluang investasi Migas melalui penyederhanaan birokrasi perizinan dan memberikan insentif bagi perusahaan eksploitasi Migas.” Sehingga kebijakan tersebut merupakan jalan lapang bagi para pemodal untuk memonopoli dan mengekspor kapitalnya sebebas mungkin. Akibatnya, produksi Migas Indonesia menjadi ajang monopoli koorporasi-koorporasi internasional, diantaranya oleh PT Chevron asal Amerika Serikat yang menguasai 44 persan migas di Indonesia, lalu diikuti oleh E&P 10 persen, Conoco Philips 8 persen, Medco Energy 6 persen, China National Offshore Oil Corporation 5 persen, China National Petroleum Corporations 2 persen, British Petroleum, Vico Indonesia, dan Kedeco Energy masing-masing satu persen. Sementara perusahaan BUMN hanya mendapatkan porsi 16 persen. “Liberalisasi dan privatisasi menjadi problem utama dalam pengelolaan produksi Migas, dimana Negara melepaskan tanggungjawab pengelolaannya kepada swasta.”
Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar