Saturday, October 16, 2010

DEMOKRATISASI KAMPUS

Oleh: Departemen Pendidikan dan Propaganda SMI

Demokrasi adalah sebuah system menjunjung tinggi nilai-nilai tentang keterbukaan persamaan hak, transparansi, keadilan dan Hak Azasi Manusia. Demokratisasi kampus merupakan awal dari demokrasi yang terjadi di Indonesia. Perubahan iklim politik Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi iklim demokrasi yang ada di kampus pada saat itu. NKK BKK yang merupakan sebuah pengebirian terhadap hak-hak demokrasi mahasiswa akhirnya hancur oleh keinginan dan kesadaran yang sangat kuat dari era intelektual muda untuk mendapatkan hak politiknya sebagai warga Negara.
Beberapa kasus tindakan represifitas yang dilakukan pihak kampus terhadap mahasiswa, di antaranya adalah tindakan represifitas yang terjadi di kampus-kampus, dari kasus IKIP Mataram yang mengakibatkan kawan RIDWAN meninggal, penyerangan terhadap kawan SMI STIKIP BIMA ketika melakukan aksi dikampus yang mengakibatkan beberapa kawan-kawan banyak yang terluka dan sampai ada yang terluka, kebijakan scorsing Mahasiswa ITS Surabaya, Penyerangan kampus UISU yang menimbulkan korban dan mengakibatkan kerugian terhadap Mahasiswa, kebijakan DO terhadap Mahasiswa UAD, pemanggilan Mahasiswa Tri Sakti oleh komisi disiplin karena sering melakukan aksi penuntutan faslitas kampus dan berbuntut pada penangkapan dua orang anggota SMI (Serikat Mahasiswa Indonesia) di kampus Tri Sakti, beberapa minggu yang lalu di UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) tepatnya tanggal 2 Juli 2007 juga terjadi Intimadisi dari Pihak Birokrat UMM Terhadap Aksi Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) yang di dalamnya ada SMI dan FMN, meninggal mahasiswa UNAS akibat menolak kenaikan BBM.
Dan seretan tindakan represifitas di kampus-kampus tersebut sebenarnya sebagai tahap awal dalam upaya menjalankan praktek BHP sehingga kampus-kampus harus disterilkan dari aktifitas Gerakan Massa Mahasiswa yang suatu saat pasti berkontradiksi dengan praktek pemberlakuan BHP. Sampai pencabutan UU BHP yang telah dilaksanakan oleh mahkamah konstitusi pada akhir maret lalu adanya represifitas di kalangan dunia kampus masih sering kerap terjadi. Upaya represifitas terhadap Mahasiswa di kampus-kampus juga sebenarnya dilegetimasi oleh SK Dirjen Dikti no 26 Tahun 2002 tentang pelarangan ORMASS dan Partai politik di kampus, sehingga bisa kita maknai bahwa kebijakan pemerintah maupun pihak kampus selalu membelenggu tatanan demokratisasi kampus. Hal ini merupakan sebuah upaya pemerintah maupun pihak birokrasi kampus untuk melakukan deploitasi terhadap Mahasiswa.


Pentingnya Memperjuangkan Hak-hak Sosial Ekonomi Massa Mahasiswa di Kampus

Sebagai Mahasiswa dalam memandang situasi obyektif saat ini merasa sangat berkepentingan untuk terlibat dalam memperjuangkan hak-hak sosial ekonomi massa Mahasiswa melalui perjuangan politik tingkat kampus, tentunya akan lebih banyak berbicara tentang dunia pendidikan sebagai sektor yang paling bersinggungan dengan hak-hak Pemuda Mahasiswa di Indonesia. Artinya bukan berarti kita menisbikan tugas-tugas perjuangan politik yang sifatnya umum, tapi hal ini merupakan bentuk manifestasi perjuangan dari Organisasi Mahasiswa. Berdasarkan kondisi obyektif hari ini, dunia pendidikan semakin berorientasi pada kepentingan pasar dan kapitalisasi pendidikan menjadi suatu hal yang tidak bisa di elakkan lagi, artinya semua ruang-ruang pendidikan menjadi komoditas bagi kepentingan modal makanya tidak heran jika dunia pendidikan kita menjadi semakin mahal dan secara out-putnya tidak berkualitas, lantas pertanyaanya “siapa yang siap mengemban tugas-tugas perjuangan massa yang sangat berkepentingan dengan dunia pendidikan ?” selama ini sudah banyak kebijakan dari negara hari ini melalui pemerintahan yang komparador dan jelas-jelas tunduk pada kepentingan Imperialisme, khususnya kebijakan didunia pendidikan yang semakin jauh dari esensi pendidikan yang sebenarnya yaitu pendidikan sebagai alat untuk mencerdaskan dan membebaskan manusia dari belenggu yang menindas.
Kondisi Mahasiswa hari ini sebenarnya masih dalam tahap kesadaran ekonomis yang mana sangat perlu untuk meningkatkan taraf kesadaran massa Mahasiswa agar lebih maju dan kualitatif yaitu menuju kesadaran poltik, untuk mendorong hal tersebut tentunya harus melalui proses yang cukup sistematis agar kemudian bisa diterima dan direspon oleh massa Mahasiswa. Pilihannya adalah dengan mendorong peningkatan analisa social Mahasiswa atas beberapa hal yang sangat konkrit bisa dirasakan oleh Mahasiswa yaitu segala hal yang menyangkut kepentingan sosial ekonominya, karena hal inilah yang paling memungkinkan untuk bisa masuk dalam pemikiran kawan-kawan Mahasiswa yang hari ini lebih dominan dipengaruhi oleh culture yang hedownis, pola pikir yang apatis dan cenderung berwatak pragmatis, maka salah satu jalannya adalah dengan mengkampanyekan kepentingan dan hak-hak Mahasiswa mulai dari persoalan biaya kuliah yang mahal, minimnya kualitas kampus untuk menunjang belajar Mahasiswa dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dari sinilah kita akan meningkatkan daya kritis Mahasiswa dan mulai menggerakkan pada dataran praktek perjuangan yang lebih maju melalui diskusi diskusi tentang situasi kampus dan aksi-aksi untuk menuntut hak-hak massa Mahasiswa di kampusnya. Ketika kita menginginkan bangkitnya gelombang perjuangan massa di kampus maka kita harus bisa menunjukkan kesamaan kepentingan kita, artinya Mahasiswa bergerak atas landasan kebutuhan konkrit yang sangat bersinggungan dengan hak-haknya.
Hal seperti inipun sebenarnya berlaku ditingkatan sektor rakyat lain seperti buruh yang juga berangkat dari kesadaran ekonomisnya yang selalu berbicara tentang upah, system kerja kontrak, outsorching, tentang PHK dan persoalan-persoalan lain yang sering bersinggungan pula dengan kepentingan kelas buruh. Begitu juga dengan kaum tani yang selalu menuntut tentang reforma agraria atau land reform. Berarti tahapan untuk meningkatkan kesadaran massa memang harus berangkat dari kebutuhan yang paling riil saat ini, karena kita sangat yakin bahwa kesadaran akan bergerak semakin kualitatif apabila melalui tahapan yang sistematis dan menggunakan cara berpikir yang tepat.

Peran Organisasi-organisasi Tingkat Kampus dalam Mendorong Perwujudan Demokratisasi Kampus

Ketika berbicara tentang perjuangan massa Mahasiswa di kampus dan upaya yan dilakukan untuk mendorong perwujudan demokratisasi kampus maka tidak lepas dari peran organisasi-organisasi Mahasiswa tingkat kampus. Baik organisasi intra kampus (BEM, SENAT, HMJ, UKM-UKM) maupun organisasi ekstra kampus yang berbentuk Ormass Mahasiswa. Arahan yang paling maju adalah bagaimana meningkatkan cara kerja organisasi tingkat kampus untuk lebih prioritas pada hal-hal yang sifatnya berkaitan erat dengan massa Mahasiswa dan selalu aspiratif terhadap kebutuhan Mahasiswa. Mengapa peran organisasi tingkat kampus sangat penting ? karena ;
1.      Organisasi tingkat kampus adalah wadah bagi para Mahasiswa yang aktif yang bisa diartikan bahwa mereka mempunyai cara pandang yang lebih maju di bandingkan dengan Mahasiswa secara umum.
2.      Organisasi tingkat kampus adalah basis yang mempunyai kekuatan massa cukup konkrit.
3.  Organisasi intra kampus mempunyai legitimasi untuk mendorong Mahasiswa untuk bergerak karena keberadaanya legal formal, nah potensi-potensi inilah yang sebenarnya bisa dijadikan sebagai medan maghnet untuk menggerakkan seluruh kekuatan massa Mahasiswa dikampus dalam satu kepentingan bersama yaitu menuntut hak-hak social ekonomi Mahasiswa. Cuma tinggal satu tahapan lagi yaitu media apa yang mampu menjembatani persatuan organisasi Mahasiswa ditingkat kampus ? pilihan yang cukup konkrit adalah dengan jalan membangun alat persatuan dalam bentuk front sebagai alat politik Mahasiswa dalam mendorong perwujudan demokratisasi kampus. Mengapa penting membangun front untuk memperjuangkan demokratisasi kampus dan peran apa yang bisa di lakukan oleh front untuk hal ini Front persatuan ditingkat kampus diarahkan untuk memblejeti dan mengambil peluang dari pertentangan di kalangan kelompok reaksioner di tingkatan kampus, serta untuk melakukan counter terhadap kebijakan rektorat atau pihak pengelola kampus yang cukup menindas mahasiswa, untuk memantapkan pendirian, pandangan, metode, sikap, dan tindakan, sekaligus mengkualitaskan perjuangan massa mahasiswa. Dasar yang substantive dalam front persatuan adalah aliansi antar organisasi Mahasiswa tingkat kampus baik organisasi intra kampus maupun organisasi ekstra kampus, dengan satu prinsip kesamaan kepentingan secara social ekonomi. Untuk menggerakkan kualitas front, maka harus ada tahapan yang harus dikerjakan, yaitu: Pertama : aktif mempropagandakan garis politik dan tuntutan perjuangan disektor pendidikan ke elemen-elemen yang kita jadikan sasaran penggalangan front, kedua : menyelenggarakan atau ikut dalam pertemuan dan konsolidasi yang membahas tentang perkembangan kondisi pendidikan yang menyangkut kepentingan mahasiswa, pelajar, dan rakyat secara umum. Ketiga : mancari irisan-irisan kepentingan yang sama. Keempat : Mengarahkan pertemuan dan konsolidasi untuk merumuskan program dan agenda bersama dalam kerangka menggerakkan langgam kerja politik front.


“Tunduk tertindas atau bangkit melawan, sebab mundur adalah penghianatan”




No comments:

Post a Comment

Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar