Sunday, January 12, 2014

INTELEKTUAL ORGANIK SEBAGAI MANIFESTASI DARI SISTEM PENDIDIKAN PEMBEBASAN



INTELEKTUAL ORGANIK[1] SEBAGAI MANIFESTASI DARI SISTEM PENDIDIKAN PEMBEBASAN[2]

Oleh : H. Anugrah Surya Kusuma, S.H.

 “Sebagai golongan intelektual, tugas kita memang bukan sekedar ‘memberi makna’ terhadap realitas sosial globalisasi, menguatnya neoliberalisme saat ini, dan meratapinya. Tugas kita sebagai intelektual adalah ikut menciptakan sejarah dengan membangun gerakan pemikiran dan kesadaran kritis untuk memberi makna bagi masa depan kita sendiri.” [3]

Merujuk pada Mansour Fakih yang menganggap globalisasi merupakan suatu proses pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam suatu sistem ekonomi global[4], maka sesungguhnya makna yang terkandung didalamnya adalah proses pengintegrasian ekonomi ini secara langsung maupun tidak langsung akan menarik sektor lain seperti politik, budaya, sosial, dan lain sebagainya termasuk sektor pendidikan yang di Indonesia secara sistemik berangsur-angsur terintegrasi kedalam tatanan dunia pendidikan global.

Friday, November 15, 2013

GLOBAL WAVE of ACTION for FREE EDUCATION Nov.17th - Nov.23rd 2013



Anarki ekonomi kapitalis sebagaimana yang terjadi saat ini adalah sumber utama dari kejahatan.” …, “seluruh sistem pendidikan kita menderita karena setan ini,” yaitu “suatu sikap kompetisi yang berlebihan tertanam dalam benak setiap pelajar, yang diajarkan semata-mata untuk memperoleh kesuksesan sebagai persiapan untuk masa depannya.” (Albert Einstein)
Dibawah sistem kapitalisme, pendidikan digunakan sebagai alat untuk menindas. Kaum kapitalis menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai perangkat yang sangat ampuh untuk mencapai tujuan-tujuan mereka, yaitu mempertahankan kekuasaan menindas melalui penguasaan oleh segelintir orang dan mengorbankan mayoritas.
Kapitalisasi pendidikan mendapatkan dukungan penuh dari rezim yang berkuasa dan elit-elit politik borjuasi. Sehingga Kapitalisasi pendidikan yang dilakukan rezim telah mengubah pendidikan sebagai hak publik menjadi komoditi (barang) privat.
Kapitalisasi pendidikan merupakan konsekuensi keikut-sertaan Indonesia dalam WTO (World Trade Organization) yakni sejak tahun 1994 dengan diterbitkannya undang-undang No. 7 tahun 1994 tentang Pengesahan (ratifikasi) “Agreement Establising the World Trade Organization.” Liberalisasi pendidikan semakin konkrit sejak ditandatangani kesepakatan GAT's (General Agreement on Trade in Services) mengenai liberalisasi perdangan 12 sektor jasa, antara lain Kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akutansi, Pendidikan dan jasa-jasa lainnya.

Sunday, July 21, 2013

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1434 H


Perjuangan belum selesai.. Saatnya mantapkan tekad gerakan untuk terus Lawan Kapitalisasi Pendidikan ! Turunkan Harga BBM dan Sembako ! Boikot PEMILU Elit Borjuasi 2014 !
Dan bangun alat politik alternatif rakyat, dengan persatuan gerakan rakyat mandiri... Selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1434 H
Salam pembebasan ! 


Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar