Monday, May 23, 2011

Sikap Politik SMI dalam KTT ASEAN ke-18 di Jakarta

BUKAN REGIONALISASI DAN LIBERALISASI PASAR,
TAPI PERSATUAN PERJUANGAN RAKYAT ASEAN
 

SEKILAS TENTANG KTT ASEAN HARI INI
ASEAN meliputi area seluas 4.460.000km atau 2,3% dari lahan bumi dengan sekitar populasi 550juta orang dan  pada tahun 2010 mempunyai PDB nominal gabungan menjadi 1,8triliun masuk dalam ekonomi 9 besar dunia.tentu menjadi pasar yang cukup strategis tidak salah ketika banyak negara-negara imperialisme yang bersaing untuk mendapatkan pasar di asean di tingkat dunia memang negra-negara asean tidak pernah dapat posisi-posisi penting di PBB misalnya karena kebijakan ekonomi politik di tiap negara angota ASEAN yang berbeda beda oleh karena itu membuat forum ASEAN yang tujuannya hanya sebatas forum yang saling tukar informasi dan tanpa ada perjanjian yang mengikat.
Secara historis ASEAN didirikan pada tahun 1967 dalam suasana perang dingin. Paling tidak ada dua kepentingan dari didirikan ASEAN yaitu menerapkan politik anti komunisme dan perluasan modal kapitalisme internasional. Dalam perkembangannya  indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya mengikat dirinya dalam Piagam ASEAN yang berisi tentang pengesahan Charter Of The Association of Southeast Asian Nation (Piagam Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara), padahal jika kita amati substansi isi dari piagam ASEAN merupakan dasar-darar pembangunan tata ekonomi dan politik regional/kawasan dalam rangka mendorong liberalisasi pasar bebas (free trade area), sebuah tata politik yang sejatinya merupakan kelanjutan skema pembangunan politik pada era orde baru, sehingga selaras dengan pilar utama pembangunan ekonomi ASEAN yaitu Liberalisasi Perdagangan, Investasi dan Keuangan. Itulah mengapa hingga hari ini penghapusan segala hambatan tarif ekspor dan impor barang menjadi prioritas kebijakan regional ASEAN, yang telah dijalankan sejak tahun 2004. Sementara setiap program regional/kawasan yang disepakati oleh kelompok negara ASEAN berujung pada pembukaan jembatan bagi aliran arus modal (investasi) maupun impor jasa dan barang dari negara China, Uni Eropa, AS dan negara-negara kapitalis lainnya ke dalam kelompok ASEAN itu sendiri maupun diantara negara-negara ASEAN.
Sebut saja ACIA (ASEAN Comprehensive Investment Agreement) yang merupakan satu diantara 3 pilar utama kesepakatan perdagangan bebas di regional ASEAN. Sebuah aturan terhadap aliran investasi yang disepakati oleh para menteri ekonomi ASEAN pada tanggal 26  februari 2009, ACIA pada dasarnya adalah pengkonsolidasian dari dua aturan investasi dan keuangan yang pernah dibuat sebelumnya, yaitu Asean Agrement For the Promotion and Protection of Investment pada tahun 1987 dan Framework Agreement on the Asean Investment Area pada tahun 1998 (dikenal juga perjanjian AIA) serta protokol-protokol ASEAN lainnya yang terkait. ACIA merupakan salah satu respon menteri-menteri keuangan negara ASEAN dari gejolak krisis keuangan yang terjadi di Eropa dan Amerika, sebuah kesepakatan yang mendorong kebijakan-kebijakan liberalisasi keuangan di negara-negara ASEAN agar semakin kompetitif di bursa internasional sehingga mampu menciptakan sebuah kondisi keuangan yang lebih atraktif (menarik) bagi investor luar demi terciptannya sistem investasi yang lebih bebas dan terbuka. ACIA merupakan perjanjian investasi komperehensif yang mencakup 5 sektor yaitu industri pengolahan (manufacturing), pertanian, pertambangan dan penggalian serta sektor jasa yang terkait.

Sunday, May 8, 2011

PENDIDIKAN YANG MEMBEBASKAN


Oleh ; Muhammad Harir

” Pembebasan itu seperti melahirkan sebuah bayi, dan menyakitkan.”
“Ini akan menjadi sebuah kontradiksi jika penindas tidak hanya membela tapi sebenarnya menerapkan pendidikan yang membebaskan.”

(Paulo Freire)


Sekilas Pengertian

Pendidikan merupakan proses bagi seorang anak manusia untuk menemukan hal yang paling penting dalam kehidupannya, yakni terbebas dari segala hal yang mengekang kemanusiaannya menuju kehidupan yang penuh dengan kebebasan. Pemikiran Paulo Freire yang paling getol diperjuangkan adalah pendidikan yang membebaskan dalam ari anti-kolonialis. Pendidikan harus menjadi cara untuk membebaskan peserta didik dari segala macam bentuk penjajahan, apalagi penjajahan dalam arti sebenarnya.
Pendidikan yang membebaskan sesungguhnya merupakan penyadaran tentang kemanusiaan yang bukan dari kaum penindas, melainkan dari diri sendiri. Maksud pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang diberikan kepada anak didik sesuai dengan perkembangan dan potensi yang dimiliki oleh anak didik agar tumbuh berkembang menjadi manusia yang merdeka. Tugas orang tua memang mendapatkan amanat dari Tuhan untuk medidik anaknya agar menajdi orang yang baik dan bertakwa kepada-Nya. Namun, bukan berarti bisa bertindak semena-mena sesuai dengan kehendaknya sendiri tanpa mendengar apa yang menjadi keinginan sang anak.

Monday, April 4, 2011

Mahkluk Terasing : Penjara VS Kampus


Kuliah, rutinitas yang menjemukan. Seperti ikan yang jemu akan sebuah kolam. Layaknya ayam yang telah ogah tidur dalam kandang. Sama halnya burung yang bosan dan mengigau ingin bebas dari sangkar. Kuliah, seperti tahanan kelas tinggi. Di pulau buru, boeven digol, sampai Guantanamo atau penjara Siberia. Atau mungkin layaknya kita hidup dalam tiga kamp kosentrasi yang didirikan jerman pada perang dunia 2, Auschwitz. Auschwitz adalah nama yang digunakan untuk mengidentifikasi tiga kamp konsentrasi J
rman Nazi utama dan 40-50 sub-kamp. Nama ini diambil dari versi Jerman nama kota Polandia di dekat sana, Oświęcim, terletak 60 km barat daya Krakow.
Ketiga kamp utama itu adalah:
  • Auschwitz I, kamp konsentrasi orisinal yang digunakan sebagai pusat administrasi bagi seluruh kompleks itu, dan merupakan tempat kematian sekitar 70.000 orang Polandia, kaum homoseksual dan tawanan perang Soviet.
  • Auschwitz II (Birkenau), sebuah kamp pemusnahan dan tempat kematian sekitar 1 juta orang Yahudi, 75.000 orang Polandia, homoseksual, dan sekitar 19.000 orang gipsi.
  • Auschwitz III (Monowitz), yang digunakan sebagai kamp kerja paksa untuk perusahaan IG Farben. (wikipedia)
Kalau memang begitu, betapa mengerikanya sekolah atau kampus? Didalam kelas mungkin kita bisa melihat dosen dosen kita yang bagaikan seorang sipir. Yang tak bisa dibantah dan siap untuk menganiyaya kita kapanpun. Bedanya, kalau dalam kelas mungkin represif secara psikologis sedang di penjara fisik dan psikologis. Bahkan banyak dosen yang sering kali melakukan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap mahasiswi/siswanya, jadi sepertinya sama. Toh didalam penjara kita tidak disuruh membaca buku, namun banyak tokoh tokoh besar yang menelurkan karya didalam

kandang hewan tersebut. Contoh pramoedya ananta toer,seorang tahanan politik 3 zaman ; jepang, ORBA & ORLA. Selama 15 tahun dipenjara tak menghentikan dirinya untuk terus berkarya, dan, pram pun adalah satu satunya wakil Indonesia yang namanya seringkali masuk dalam daftar peraih nobel sastra. Dan karya master peace dia, telah menerima berbagai penghargaan international, sebut saja tretalogi buru. Sedang di kelas, kita hanya disuruh dengar celoteh dosen yang itu itu saja. Mahasiswa layaknya tahanan politik yang disuruh untuk mencari makanannya sendiri. Atau paling banter, disuapi makanan 2 sampai 3 kali (mata pelajaran) sehari seperti didalam penjara. Tak boleh melawan, kalau tak mau nasinya diambil dan kelaparan. kalau di kelas, yah siap untuk dapat nilai jeblok atau paling tidak disuruh keluar. Padahal nasi (ilmu) yang diperoleh tak seberapa.
Didalam kelas kita bagaikan seorang yang tak mempunyai suara, bebas dieksekusi dan disalahkan sesukanya. Memang, saat yang lebih aman adalah diam. Seperti kita dipenjara, lebih baik diam dengan begitu akan lebih cepat mendapatkan remisi kelakuan baik. Sama kan? Bedanya, kalau kamp kosentrasi menewaskan berjuta juta orang secara langsung dan mengenaskan, kampus atau sekolah menewaskan berjuta juta orang secara tak langsung. Ko bisa? Ya bisalah. Didalam kelas kita didik untuk sebisa mungkin melupakan hal hal diluar kampus kita. Contoh kemiskinan yang katanya mencapai lebih dari 32 juta jiwa,  mahasiswa apa mau ambil perduli? Kemarinpun  menurut kompas 26 agustus 2010, ada 11, 7 juta anak yang putus sekolah. Betapa mengenaskanya sekolah itu, yang kaya boleh menikmati surga seperti kasus terpidana SUAP ayin atau artalyta suryani, beberapa waktu yang lalu yang isi penjaranya seperti kamar hotel bintang lima. Sementara di tempat dan waktu yang lain, ada anak rela gantung diri karena tak bisa melanjutkan sekolahnya. Anehkan? Atau sebuah ironi?.
Lihat SMI Semarang Office di peta yang lebih besar